Breaking News

Membawa Dan Menguasai Sajam, Seorang Pemuda Langsung Di Amankan Oleh Personel Operasi Pekat Anoa-2019 Polres Kolaka



Satresrkrim-Kolaka – Personel yang tergabung dalam  Operasi Pekat Anoa-2019, berhasil mengamankan seorang pria yang membawa serta menguasai Senjata Tajam (Sajam), saat melaksanakan Patroli pada pukul 23.00 wita, di Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Jumat (02/03).

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata, SH, SIK, melalui Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi menjelaskan bahwa benar telah di amankan seorang pria berinisial H (28) warga Kelurahan Dawi-dawi, Kecamatan Pomalaa, terkait tindak pidana membawa serta menguasai senjata tajam jenis badik.

Saat pelaksanaan patroli, H terlihat sedang memberhentikan setiap kendaraan yang melintas, sehingga personel Satgas Ops Pekat langsung mendatangi H dan melakukan upaya Hukum yaitu penggeledahan badan, dan di temukan sebilah badik yang di simpan di pinggang sebelah kiri, lalu H yang saat itu juga dalam keadaan mabuk akibat miras, langsung di amankan di Polsek Pomalaa, ungkap Bripka Riswandi.



Saat berada di Polsek Pomalaa, H mengakui bahwa sajam yang ditemukan benar adalah miliknya,

Guna penyidikan lebih lanjut, H, beserta barang bukti saat ini telah di amankan di Polres Kolaka ,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya H di jerat pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/DRT/1951, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun, ucap Bripka Riswandi.

Tidak ada komentar