Breaking News

UNIT PPA : TAHAP II LP/86/VI/2019/SULTRA/RES KOLAKA



Satreskrimpolreskolaka.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka melaksanakan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) di kantor Kejaksaan Negeri Kolaka pada Rabu (21/09/2019).

Pelimpahan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ini terkait dengan Laporan Polisi dengan nomor register LP/86/VI/2019/SULTRA/RES KOLAKA, Tanggal 28 Juni 2019 dan yang menjadi tersangka adalah seorang lelaki berinisial 'BH'.

Selain menyerahkan terduga pelaku kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), Unit PPA juga menyerahkan Barang Bukti yang erat kaitannya dengan tindakan melawan hukum yang telah dilakukan oleh tersangka BH berupa Baju tidur lengan pendek berwarna pink, Celana tidur pendek (dibawah lutut) berwarna pink, Celana dalam warna Pink, Bra warna hitam.

Dasar dari pelimpahan tersangka dan barang bukti ini adalah LP/86/VI/2019/SULTRA/RES KOLAKA dan Surat Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti tanggal 21 Agustus 2019.

Tidak ada komentar