Breaking News

UNIT TIPIDKOR POLRES KOLAKA: LIMPAH PERKARA KE SUBDIT TIPIDKOR DIT RESKRIMSUS POLDA SULTRA



Satreskrimpolreskolaka.com - Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kolaka melaksanakan kegiatan pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan atau penggelapan uang yang dilakukan oleh pejabat publik dalam pengurusan izin usaha pertambangan batuan pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 di Kabupaten Kolaka Timur. Selasa (20/09/2019).

Kegiatan pelimpahan perkara ini dilaksankan di ruang Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sultra berdasarkan Surat Kapolres Kolaka Nomor : R/143/VIII/2019/Res Kolaka, tanggal 20 Agustus 2019, perihal pelimpahan perkara terhadap tersangka dengan inisial "S". 

Dalam kegiatan ini penyidik dari Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kolaka menyerahkan berkas perkara dengan nomor Nomor : BP/34/IV/2018/Reskrim tanggal 25 April 2018 serta barang bukti yang berkaitan dengan berkas perkara tersebut. 

Tidak ada komentar