Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT 007 : SITA MOTOR CURIAN DI PAKUE



Satreskrimpolreskolaka - TIM ELANG ANTI BANDIT 007 Satuan Reserse Krimininal Polres Kolaka yang dipimpin oleh AIPDA HENDRA telah melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam, pada (30/8/2019).

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna, SH,SIK, menjelaskan bahwa benar Tim Elang telah melakukan penyitaan barang bukti terkait dengan Laporan Polisi LP/22/V/2019/RESKOLAKA/SEK WATUBANGGA, 9 mei 2019 Perihal Tindak Pidana Pencurian dalam hal ini pencurian kendaraan bermotor.

Ia juga menjelaskan bahwa penyitaan ini di lakukan setelah sebelumnya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian tersebut pada tanggal 26 Mei 2019 lalu berdasarkan LP / 22 / V / 2019 / RESKOLAKA / SEK WATUBANGGA, 9 mei 2019 Perihal Tindak Pidana Pencurian (curanmor) dan LP / 21 / IV / 2019 / RESKOLAKA / SEK WATUBANGGA, 27 april 2019 Perihal Tindak Pidana Pencurian (Curnik).

Motor yamaha vixion warna hitam ini disita dari seorang yang berinisial S (60) warga Desa Mikuasi Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara, dari hasil interogasi didapatkan keterangan bahwa Motor tersebut diperoleh dengan cara tukar tambah 1 (satu) unit sepeda motor kawasaki ninja milik anaknya dan ditambahkan uang tunai senilai Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku utama yang berinisial S.

"Saat ini barang bukti berupa 1 (satu) unit motor yamaha vixion warna hitam sudah kami amankan di mapolres kolaka" jelasnya.

Tidak ada komentar