Breaking News

AKIBAT MIRAS TEBAS KAWAN SENDIRI




SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Unit Reskrim Polsek Wundulako Mengamankan seorang pria dengan inisial “J” (25)  yang merupakan warga Desa Unamendaa Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka. Rabu (6/11/2019).

Pria tersebut diamankan setelah menebas kawannya sendiri yakni Ismail (25) usai melakukan pesta miras dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban mengalami luka robek pada bagian leher bagian belakang.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Bripka Yohanis,P, SH, selaku kanit reskrim polsek wundulako menjelaskan bahwa telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat telah melakukan penganiyaan.

“benar, kami telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang yang di duga kuat digunakan oleh terduga pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban” ungkap Yohanis.

Bripka Yohanis juga menjelaskan bahwa kronologis kejadian tersebut bermula ketika terduga pelaku bersama korban bersama-sama minum minuman keras jenis ballo setelah selesai minum terduga pelaku hendak ke pesta tetapi korban marah-marah terhadap terduga pelaku sampai mengajak pelaku berkelahi, sehingga terduga pelaku hilang kesabaran lalu pulang kerumahnya mengambil sebilah parang dan mendatangi korban lalu memarangi korban sebanyak satu kali yang mengenai tengkuk belakang yang mengakibatkan luka robek.

“korban telah kami bawa ke puskesmas wundulako untuk mendapatkan perawatan medis dan peristiwa ini telah kami tuangkan dalam Laporan polisi LP/22/11/2019/Sultra/Res Kolaka/Sek Wundulako pada tanggal 7 Nopember 2019, untuk terduga pelaku kami kenakan pasal 351 KUHP.” pungkasnya.

Tidak ada komentar