Breaking News

MIRAS BAWA PETAKA DI OBYEK WISATA KAYU ANGIN




Satreskrimpolreskolaka.com – ISMAIL  (27) yang berprofesi sebagai dan beralamat di Dusun V Samaturu Desa Mokupa Kec.Lambandia Kab.Kolaka Timur dilarikan ke Rumah Sakit Umum Benyamin Guluh Kolaka setelah mengalami luka pada bagian kepala pada Minggu (10/11/2019).

Peristiwa tersebut bermula saat korban mengunjungi obyek wisata kayu angin bersama 8 orang rekannya dan pada saat berada di lokasi obyek wisata tersebut berpapasan dengan sekelompok pemuda yang sedang melakukan pesta miras, kemudian salah satu dari mereka mencegat rombongan korban.

Korban bersama kedelapan temannya berusaha untuk menghindari pertengkaran namun salah satu dari pemuda yang melakukan pesta miras melakukan pemukulan terhadap korban dan di ikuti oleh teman-teman mereka yang ikut dalam pesta miras tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Kapolsek Samaturu Iptu M.S Haliek membenarkan peristiwa tersebut dan masih melakukan tindakan kepolisian diantaranya adalah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“kami telah melakukan oleh TKP dan rekan-rekan reskrim sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, sedangkan untuk korban telah menjalani perawatan medis di RSUBG Kolaka dan kemudian di tujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Konawe.” Ucapnya.

Tidak ada komentar