MIRAS BAWA PETAKA DI OBYEK WISATA KAYU ANGIN
Satreskrimpolreskolaka.com – ISMAIL (27) yang berprofesi sebagai dan beralamat di
Dusun V Samaturu Desa Mokupa Kec.Lambandia Kab.Kolaka Timur dilarikan ke Rumah Sakit
Umum Benyamin Guluh Kolaka setelah mengalami luka pada bagian kepala pada Minggu
(10/11/2019).
Peristiwa tersebut bermula saat korban mengunjungi obyek
wisata kayu angin bersama 8 orang rekannya dan pada saat berada di lokasi obyek
wisata tersebut berpapasan dengan sekelompok pemuda yang sedang melakukan pesta
miras, kemudian salah satu dari mereka mencegat rombongan korban.
Korban bersama kedelapan temannya berusaha untuk menghindari
pertengkaran namun salah satu dari pemuda yang melakukan pesta miras melakukan
pemukulan terhadap korban dan di ikuti oleh teman-teman mereka yang ikut dalam
pesta miras tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH,
SIK melalui Kapolsek Samaturu Iptu M.S Haliek membenarkan peristiwa tersebut
dan masih melakukan tindakan kepolisian diantaranya adalah melakukan
pemeriksaan sejumlah saksi.
“kami telah melakukan oleh TKP dan rekan-rekan reskrim sedang
melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, sedangkan untuk
korban telah menjalani perawatan medis di RSUBG Kolaka dan kemudian di tujuk ke
Rumah Sakit Umum Daerah Konawe.” Ucapnya.
Tidak ada komentar