Breaking News

PELAKU JUDI TOGEL DITANGKAP OLEH SATUAN RESKRIM POLRES KOLAKA




SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Seorang pria harus di amankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka karena diduga kuat melakukan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (TOGEL) atau yang kerap di sebut juga perjuadian Kupon Putih pada Minggu (24/11/2019).

Pria yang berinisial B A (19) dan merupakan warga Jalan  Pancasila Kelurahan Latambaga Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka tidak dapat berkutik setelah Anggota dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka yang tergabung dalam Operasi Sikat Anoa menangkap dirinya pada saat melakukan perekapan di tempat kediamannya.

Dari penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang yang diduga ada kaitannya dengan penangkapan tersebut seperti 1 (satu) buah atm BRI Warna Biru, Kupon Putih (Bukti Pembelian), Uang Tunai sebesar Rp. 407.000  (empat ratus tujuh ribu rupiah).

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH,SIK mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam Operasi Sikat Anoa-2019 yang menyasar  pada pelaku kejahatan seperti pencurian, premanisme, penyalahgunaan senjata tajam , senjata api, narkoba dan minuman keras.

 “penangkapan yang dilakukan kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan Operasi Sikat Anoa 2019 yang telah dimulai sejak tanggal 20 November lalu.” Ucapnya.

Saat  ini pria yang diduga kuat sebagai pelaku perjudian tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka dan telah dimasukkan kedalam register Laporan Polisi Nomor : LP/145/XI/2019/RES KOLAKA.

Tidak ada komentar