Breaking News

UNIT RESKRIM POLSEK POMALAA SITA BARANG BUKTI KEJAHATAN DI MAMASA




Satreskrimpolreskolaka.com – Gerak cepat Tim Macan Unit Reskrim Polsek Pomalaa yang di bantu oleh Tim Elang Anti Bandit Sat reskrim Polres Kolaka melaksanakan tindakan kepolisian dalam rangka pengungkapan kasus Penggelapan sebagaimana yang tertera dalam Laporan Polisi nomor : LP/29/ XI/2019/sultra/Res Kolaka/Sek Pomalaa, tanggal 01 November 2019 telah mengamankan dan melakukan penyitaan barang bukti di Kabupaten Mamasa sulawesi barat. Jum’at (8/11/2019).

Tindakan Kepolisian ini dilakukan setelah sebelumnya Tim Macan Unit Reskrim Polsek Pomalaa Yang di pimpin oleh  Bripka Edi sugianto, S.H telah mengamankan seorang pria yang berinisial “B” pada Jum’at (01/11/2019) yang lalu karena di duga kuat telah melakukan tindak pidana penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK selaku Kasat Reskrim Polres Kolaka membenarkan adanya penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh jajarannya berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox type B65 tahun 2018  dengan  Nomor Polisi DT 4820 XB warna merah, Nomor Mesin G3J1E-0225196, No Rangka MH3SG4610JJ142302.

“barang-bukti ini kami sita dan amankan dari sesorang yang berinisial YS, Umur 39 tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Desa Bambang Kev.Bambang Kab.Mamasa Prov Sulawesi Barat, dan dari hasil introgasi didapatkan keterangan bahwa sepeda motor tersebut dibeli seharga sepuluh juta rupiah.” Ucapnya.

Kasat Resrim Kolaka juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja maksimal sampai ke wilayah hukum polda lain dan juga ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap rekan-rekan Reskrim yang berada di Polres Sidrap serta Polsek Mambi Sulawesi Barat.

“kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada Tim Macan dan Tim Elang yang sudah bekerja keras dalam mengungkap kejahatan di wilayah hukum kami, serta kami juga menghaturkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan di Polres Sidrap dan Polsek Mambi yang telah membantu kami dalam pengungkapan kasus ini”pungkasnya.

Tidak ada komentar