Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT 007 AMANKAN BARANG BUKTI HP CURIAN




SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Penyelidikan TIM ELANG ANTI BANDIT 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka terhadap Laporan Pengaduan oleh WAHYUDI (21) warga  Jalan Pendidikan Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka yang pada 24 November 2019 lalu, kini mempunyai titik terang karena telah berhasil mengamankan 1 (satu) buah Handphone merk Oppo  warna Hijau. Sabtu (11/01/2020)


Barang Bukti berupa Handphone Merk Oppo tersebut diamankan dari seseorang yang berinisial H (23) warga Kelurahan  Pelambua Kecamatan Pomala Kabupaten Kolaka dan kemudian dari penuturannya dirinya mengakui bahwa telah membeli Handphone tersebut dari sebuah toko penjualan Handphone yang ada di kolaka,   Kemudian Tim melakukan Pengembangan terhadap pemilik toko penjualan handphone yang dimaksud, dari hasil Introgasi Pemilik toko mengakui bahwa telah membeli Handphone tersebut dari seseorang yang tidak dikenali identitasnya


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Aipda Hendra Selaku Ketua Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka mengatakan bahwa barang bukti tersebut untuk saat ini diamankan.


“Barang Bukti tersebut yang kami amankan sesuai dengan barang hilang yang dilaporkan melalui laporan pengaduan yang kami terima” ucapnya.

Tidak ada komentar