Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT 007 AMANKAN TERDUGA PELAKU PENGEROYOKAN


SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka yang dipimpin oleh Aipda Hendra berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang di duga sebagai pelaku Pengeroyokan  di Jalan Mekongga Indah Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka. Minggu (27/01/2020).

Keempat orang tersebut diamankan karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap Muh. Alvin Ramadhan (17), warga Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka, dimana terduga 2 (dua) orang pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan helm dan 2 (dua) orang pelaku menggunakan kepalan tangan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Aipda Hendra selaku Katim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka mengatakan bahwa keempat pelaku beserta barang bukti yang di gunakan dalam melakukan tindak pidana telah diamankan di Mapolres Kolaka guna proses penyidikan lebih lanjut

"Tindakan kepolisian yang kami lakukan kali ini dalah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dengan barang bukti berupa 2 (dua) buah Helm merk KYT" Ucap Hendra.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap keempat pelaku kini di jerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.

Tidak ada komentar