Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT 007 BEKUK 3 TERDUGA PELAKU CURNIK



SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pomalaa berhasil meringkus 3 (tiga) orang terduga pelaku pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pomalaa. Kamis (9/1/2020).


Penangkapan dari tiga pria yang masing-masing berinisial S (21) warga Kelurahan Anaiwoi Kecamatan  Tanggetada Kabupaten Kolaka, F (20) warga Kelurahan Anaiwoi Kecamatan  Tanggetada Kabupaten Kolaka,B (21) warga Kelurahan Anaiwoi Kecamatan  Tanggetada Kabupaten Kolaka berdasarkan Laporan Pengaduan yang diterima pada tanggal 27 Desember 2019 Perihal Tindak Pidana Pencurian.


Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka bersama dengan rekan-rekan dari unit Reskrim Polsek Pomalaa mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada ketiga orang tersebut dan di duga kuat sebagai pelaku dalam dugaan tindak pidana pencurian tersebut.


Pada saat dibekuk mereka tidak dapat berkutik disebabkan sebagian dari barang bukti yang di duga ada kaitannya dalam peristiwa pidana yang di terima oleh Unit Reskrim Polsek Pomalaa ada pada ketiganya diantaranya  1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y91  warna merah, 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A1k warna hitam.


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Aipda Hendra, SH, selaku ketua Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Polres Kolaka mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan.


“Terduga pelaku yang berinisial S kami amankan terlebih dahulu dan kemudian kami kembangkan kepada terduga pelaku lainnya.” Jelasnya.


Kini ketiga terduga pelaku pencurian handphone tersebut diamankan di Kantor Polsek Pomalaa beserta barang bukti dari hasil kejahatannya.

Tidak ada komentar