Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT 007 POLRES KOLAKA, AMANKAN 2 TERDUGA PELAKU PENCURIAN




SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Pengejaran terhadap pelaku pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Mowewe yang dilakukan oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Resserse Kriminal Polres Kolaka yang di pimpin oleh Aipda HENDRA membuahkan hasil dengan mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian. Minggu (12/01/2020)


Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial A (27) warga Kelurahan Lalombaa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka dan S (36) warga Lorong Kolohipo Kelurahan Laloeha Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.


Kedua orang tersebut diamankan oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka berdasarkan laporan yang diterima oleh Polsek Mowewe dengan nomor register LP/02/I/2020/RES KOLAKA/SEK MOWEWE pada tanggal 11 Januari 2020 Perihal Tindak Pidana Pencurian yang menimpa MATHO RAMBU (21) warga Lingkungan I Rahandinuo Kecamatan Mowewe Kabupaten Kolaka Timur, yang telah kehilangan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung J5 warna gold, 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna hitam, Cengkeh kering seberat 28 Kg dan Merica kering seberat 10 Kg.


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Aipda Hendra Selaku Ketua Tim Elang Anti Bandit 007 Satuan Reserse Kriminal Polres Kolaka mengatakan bahwa dua orang yang diamankan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Unit Reskrim Polsek Mowewe.


“kami mendapatkan informasi dari unit reskrim polsek mowewe tentang tindak pidana pencurian yang terjadi disana kemudian kami melakukan penyelidikan serta pengembangan dilapangan.” Jelasnya.


Kini dua terduga pelaku pencurian beserta barang bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) buah Handphone merk Samsung J5 Pro  warna gold dan 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna hitam dibawa ke Kantor Polsek Mowewe untuk proses lebih lanjut.

Tidak ada komentar