Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT POLRES KOLAKA TANGKAP ENAM ORANG PENJUDI




SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – TIM ELANG ANTI BANDIT POLRES KOLAKA yang di pimpin oleh Aipda HENDRA berhasil mengamankan enam orang yang di duga kuat sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis ceme-ceme di  Jalan Dermaga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka . Senin (6/1/2020).

Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial A (34) warga Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan  Watuliandu Kecamatan Kolaka Kabupaten  Kolaka, AR (31)  warga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, A ( 42) warga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, HENDRIS (26) warga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, R (35) warga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, S (28) warga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka.


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH,SIK melalui Ka Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka AIPDA Hendra mengatakan bahwa penangkapan terhadap enam orang terduga pelaku perjudian tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat.

“penangkapan yang kami lakukan kali ini berdasarkan adanya laporan dari warga sekitar yang kemudian kami tindak lanjuti dan benar kami menemukan mereka sementara melakukan kegiatan perjudian menggunakan kartu domino” ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti yang di duga kuat ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh ke enam orang tersebut berupa  Kartu Domino sebanyak  48  (empat puluh delapan) lembar, 2 (dua) lembar uang Pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 5 (lima) lembar uang Pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah), 5 (lima) lembar uang Pecahan Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah), 10 (sepuluh) lembar uang Pecahan Rp. 5.000 (lima ribu rupiah).

Tidak ada komentar