Breaking News

UNIT RESKRIM POLSEK KOLAKA TANGKAP TERDUGA PELAKU KDRT



SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Kapolsek Kolaka IPDA USMAN LANNA,SH bersama dengan Unit  Reskrim Polsek Kolaka melakukan Penangkapan terhadap seorang pria yang diduga kuat telah melakukan penganiyaan dan atau kekerasan dalam rumah tangga di  Jalan Gajah Kelurahan  Lalombaa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka. Rabu (22/01/2020).


Pria yang di tangkap oleh Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolaka adalah seseorang yang berinisial  S (21) warga Lingkungan II Lalolipu Kelurahan Manggolo Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka.


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH,SIK melalui Kapolsek Kolaka IPDA USMAN LANNA,SH penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi  dengan nomor register  LP/02/I/2020/Sultra/Res Kolaka/Sek Kolaka yang diterima pada tanggal 22 Jauari 2020 atas pelaporan saudari SAFTIANI yang tidak lain adalah istri dari terduga pelaku.


“penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi yang kami terima terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan oleh isri dari terduga pelaku” pungkasnya.


Selain mengamankan pelaku, Kapolsek Kolaka bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kolaka mengamankan 1 (satu) buku nikah  milik Suami dengan nomor : 263/23/10/2019  sebagai barang bukti, kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik pembantu dari Unit Reskrim Polsek Kolaka. 

Tidak ada komentar