Breaking News

UNIT RESKRIM WATUBANGGA BEKUK PELAKU PENCURIAN HANDPHONE




SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM – Unit Reskrim Polsek Watubangga bersama dengan Tim Elang Anti Bandit 007 Sat Reskrim Polres Kolaka melakukan penangkapan terhadap seseorang yang telah di duga melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum polsek watubangga. Kamis (9/01/2020).


Penangkapan kali ini berdasarkan atas Laporan Polisi LP/1/I/2020/RES KOLAKA/SEK WATUBANGGA yang diterima pada tanggal 3 Januari 2020 Perihal Tindak Pidana Pencurian.


Pria yang diamankan oleh Tim Elang Bersama Unit Reskrim Polsek Watubangga berinisial W (30) dengan profesi sehari-harinya bekerja sebagai Buruh Bangunan dan merupakan warga Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka.


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, SH, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Watubangga Bripka Asdin,S.H menerangkan bahwa penangkapan terduga pelaku pencurian Handphone kali ini berkat kerjasama Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka.


“Kejadiannya pada tanggal 3 januari 2020 dan Alhamdulillah kami dapat mengungkap dan menangkap terduga pelaku pada malam ini, kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan dari Tim Elang Bandit 007 Polres Kolaka yang telah membackup kami.” Jelas Asdin.


Kini Terduga Pelaku diamankan di Kantor Polsek Watubangga bersama dengan 1 (satu) buah Handphone merk Vivo 1817 warna biru hitam.

Tidak ada komentar