Breaking News

Kapolres Kolaka Gelar Press Conference Tindak Pidana Curanmor



Satreskrimpolreskolaka.com – Setelah mengamankan beberapa terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaran Bermotor (Curanmor), Polres Kolaka menggelar Press Conference bertempat di halaman Mapolres Kolaka pada pukul 08.30 wita, Senin (24/02/2020).

Press Conference dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata Wiguna, S.I.K, S.H., dan Kapolsek Rate-rate AKP Edison Mangaradja.

Dalam press conference yang berlangsung Kapolres Kolaka memaparkan prihal Tindak Pidana Pencurian yang diungkap oleh Polsek Rate-rate bersama Satuan reserse Kriminal Polres Kolaka dimana telah diamankan 7 (tujuh) orang terduga pelaku tindak Pidana Curanmor, yang telah melakukan aksinya sejak 1 (satu) bulan yang lalu, di beberapa TKP, diantaranya di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Kolaka.

Adapun ke tujuh terduga pelaku saat ini telah berstatus Tersangka, masing-masing berinisial “R” (27), warga Kecamatan Loea, “A” (18), warga Kecamatan Loea, “H” (18), warga Kabuapten Konsel, “F” (16), warga Kabupaten Konsel, “S” (16), warga Kecamatan Tirawuta, Koltim, “M” (16), warga Kecamatan Rate-rate, Koltim dan “AS” (15) warga Kecamatan Tirawuta, Koltim, ketujuhnya diamankan dimasing-masing alamat.

Dari 7  Tersangka tersebut  4 diantaranya masih dibawah umur, maka terhadap ke empatnya berlaku Undang-undang Sistem peradilan Anak, ucap Kapolres Kolaka.

Dihadapan para wartawan Kapolres Kolaka juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus Tindak Pidana curanmor tersebut juga berkat koordinasi dan kerjasama dengan Polres jajaran Polda Sultra diantaranya Polres Kendari, Polres Konawe, Konsel dan Konut.

Adapun barang bukti yang turut diperlihatkan dalam giat press conference yaitu 7 (tujuh) unit kendaraan roda dua, 1 (satu) unit roda empat yang digunakan para Tersangka saat melakukan aksinya serta plat nomor kendaraan.

Sumber : Tribratanews Polres Kolaka

Tidak ada komentar