Breaking News

KASAT RESKRIM PIMPIN LANGSUNG PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR


satreskrimpolreskolaka.com - Seorang Pria berhasil dibekuk oleh Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka setelah melancarkan aksinya melakukan pencurian motor (curanmor),Senin (18/01/2021).

Tim Elang yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Jupen Simanjuntak, SH, SIK, menemukan terduga pelaku yang berinisial HI (15) warga Kelurahan Kowioha Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka, sementara berpesta Miras bersama teman-temannya di pantai Mandra Kolaka.

AKP Jupen Simanjuntak, SH, SIK, menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi  LP/22/I/2021/SULTRA/RES KOLAKA, Perihal Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang dilaporkan oleh MUH. REZA (20) warga Desa Lembah Subur Kecamatan Dangia Kabupaten Kolaka Timur pada tanggal 06 Januari 2021. 

"Malam ini kami berhasil menemukan terduga pelaku curanmor dan mengamankan barang bukti motor yang hilang di sekitaran kampus al mawaddah beberapa hari yang lalu" ucapnya.

Muh. Reza (20) menuturkan kronologis pencurian motor miliknya terjadi pada saat adiknya yang memakai motor tersebut dan memarkir di depan rumah yang berada di sekitaran Kampus Al Mawaddah, ia bersama temannya lalu berjalan kaki ke kost  untuk beristirahat setelah kembali dari kampus ia baru tersadar bahwa motornya sudah hilang, dan akibat dari peristiwa tersebut Reza diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 23.000.000 (dua puluh tiga juta rupiah).

Kini Pelaku beserta barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy Warna hitam coklat dengan nomor mesin :JM31E282894 Nomor Rangka : MH1JM3124KK832872, diamankan di kantor Polres Kolaka.

1 komentar: