PENYITAAN BARANG BUKTI OLEH TIM ELANG POLRES KOLAKA
Satreskrimpolreskolaka - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka bersama dengan personil Sat Reskrim Polres Wajo melakukan penyitaan barang bukti di Kelurahan Nepo Kecamatan Tana Sitolo Kabupaten Wajo, Kamis 12/06/2021.
AiPDA Hendra menjelaskan penyitaan barang bukti yaitu 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y30i warna biru muda dari tangan seorang yang berinisial NW (17) ia mengakui bahwa telah membeli handphone tersebut tetapi dari orang yang dia tidak kenal identitasnya.
"kami harap untuk warga indonesia terkhusus masyarakat kolaka sulawesi tenggara agar lebih waspada saat membeli handphone yang tidak tau asal-usulnya"ujar Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K .
Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka telah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membekuk terduga pelaku.
Tidak ada komentar