Breaking News

TAHAP II : : LP/04 /X/2021/SULTRA/RES KOLAKA/SEK SAMATURU, Tanggal 21 Oktober 2021


Satreskrimpolreskolaka - Unit Reskrim Polsek Samaturu telah melaksanakan Penyerahkan Tersangka Tahap II di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka, Selasa (7/12/2021).

Dalam penyerahan ini, Unit Reskrim Polsek Samaturu menyerahkan diduga tersangka yang berinisial S alias F dengan barang bukti (BB) 1 (satu) buah sendal merk Fashion warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K melalui Unit Kanit Reskrim Polsek Samaturu Aipda Lesfiking menjelaskan TAHAP II ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/04 /X/2021/SULTRA/RES KOLAKA/SEK SAMATURU, Tanggal 21 Oktober 2021.

"Kami telah menyerahkan diduga tersangka ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka yang diduga melakukan perkara tindak pidana pencurian" terangnya.

Tidak ada komentar