Breaking News

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Melakukan Penyitaan BB 1 (satu) Unit Handphone


Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka berhasil melakukan Penyitaan Barang Bukti tentang dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy A12 warna Blue dari berinisial A (35). Dari hasil interogasi mengakui bahwa telah membeli handphone (HP) tersebut dari diduga tersangka pencurian berinisial A alias P (27) yang beralamat jalan Andi Jemma Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Ini berdasarkan laporan pengaduan berinisial Y (38) yang beralamat di jalan Tani, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Tanggal 14 November 2021.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Hendra, menjelaskan, berawal dari adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian tim melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengetahui keberadaan barang bukti. Kemudian Tim melakukan penangkapan yang diduga tersangka pencurian berinisial A alias P (27) di jalan Andi Jemma Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Selasa (7/12/2021).

"Dari hasil interogasi warga tersebut mengakui telah membeli HP dari terduga pelaku, kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku sehingga berhasil melakukan penangkapan yang diduga pelaku A alias P (27) di jalan Andi Jemma Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.


Tidak ada komentar