Breaking News

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menyita 1 (Satu) Unit Handphone

Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra berhasil melakukan Penyitaan Barang Bukti tentang dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam dari berinisial B. Ini Didapatkan dari hasil interogasi, mengakui telah membeli Handphone (HP) tersebut dari berinisial AW alias W (41) di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 15.00 Wita.

Ini berdasarkan laporan pengaduan berinisial RH, pada Tanggal 20 Januari 2022 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Hendra, menjelaskan, berawal dari adanya Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pencurian, tim melakukan penyelidikan dan melakukan pengembangan terhadap berinisial AW alias W dan mengakui telah melakukan pencurian di Loundry Tiandra, Jalan Pancasila, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

"Tim akhirnya melakukan Penyitaan 1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno 6 warna hitam dari berinisial B yang telah membeli Handphone (HP) dari berinisial AW alias W (41) yang beralamat di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Latambaga, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka," jelas Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Hendra.


Tidak ada komentar