Breaking News

Unit I Pidum Satreskrim Polres Kolaka Menyelesaikan Kasus Dugaan Pencurian Handphone

Satreskrimpolreskolaka.com - Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Kolaka yang dipimpin oleh Aiptu Abd. Razak bersama personil Polres Kolaka telah melakukan mediasi secara kekeluargaan atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Kamis(20/2022) sekira pukul 16.30 Wita bertempat di Jalan Pancasila, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka di Mako Polres Kolaka, Selasa (8/2/2022) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Abd. Razak, menjelaskan, kronologis awalnya pelapor mau pergi menukar uang di warung sebelah dimana pelapor meletakkan Handphone (HP) mrek OPPO A16 warna biru milik pelapor yang terletak di atas meja kasir. Kemudian saat pelapor kembali dari penukaran uang, sudah tidak melihat Handphone (HP) tersebut.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 2.999.000 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah), Akhirnya Unit I Pidum Satreskrim Polres Kolaka mempertemukan kedua belah pihak, dan dalam pertemuan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan," jelas Aipda Abd. Razak.

BIRU dengan No.hp yang melekat 082195955275 milik pelapor di Di atas meja kasir kemudian saat pelapor kembali dari menukar uang pelapor melihat Hanphone pelapor tersebut sudah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 2.999.000 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah) akan tetapi pada saat kedua belah pihak di pertemukan di Unit 1 pidum sat reskrim polres kolaka maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.


Tidak ada komentar