Breaking News

TERDUGA PELAKU PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR TERTANGKAP



Satreskrimpolreskolaka.com - TIM ELANG ANTI BANDIT 007 Polres Kolaka yang dipimpin oleh Aipda RUDI SUHENDRA,S.H., bersama dengan Personil Polsek Uluwoi yg di pimpin oleh Kapolsek Uluwoi IPDA LAODE RASULI,S.H., telah melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur. Senin (28/3/2022).


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, SH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/267/XII/2021 / SULTRA/RES KOLAKA, tanggal 12 Desember 2021 yang lalu.


Terduga Pelaku yang diamankan ini berinisial 'E' (21) yang berprofesi sebagai buruh bangunan dan merupakan warga Desa Tawanga Kecamatan Uluiwoi Kabupaten Kolaka Timur.


"terduga pelaku dalam melakukan aksi bejatnya diketahui terlebih dahulu mengancam korban agar tidak berteriak sehingga korban tidak dapat melakukan perlawnan" jelas Rudi singkat.


Kini terduga pelaku telah diamankan ke Polres Kolaka untuk dilkukan proses penyidikan lebih lanjut. 

Tidak ada komentar