Breaking News

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Melakukan Penyitaan Handphone Merk Oppo A16

Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra, SH. berhasil melakukan Penyitaan Barang Bukti 1 (satu) buah Handphone merk Oppo A16 warna biru navy dari berinisial DS (22) yang beralamat di Kelurahan Palambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Dari hasil interogasi mengakui telah membeli  membeli Handphone tersebut dari Counter Galery, kemudian Tim melakukan Pengembangan terhadap pemilik counter mengakui bahwa telah membeli Handphone tersebut dari orang yang tidak dikenali identitasnya, Jumat (4/3/2022). 

Ini berdasarkan laporan pengaduan berinisial AW,  tanggal 22 Desember 2021 Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, SH., menjelaskan, berawal pada hari Rabu (22/12/2021) sekira pukul 01.00 Wita bersama saudara berinisial A hendak tidur di kos dan korban menyimpan handphone dan dompet yang berisikan uang sebesar Rp. 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) di atas kasur tempat tidur.

"Sekira pukul 05.00 Wita kami bangun dan langsung mencari handphone dan dompet tersebut namun sudah tidak ada di atas kasur tersebut. Dan pada saat itu pintu kos kami sudah terbuka. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp. 3.400.000,- (tiga juta empat ratus ribu rupiah)," jelas Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra, SH.


Tidak ada komentar