Breaking News

Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra, SH memback up personil Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan berinisial SI (27) dengan menyita Barang Bukti (BB) 1 (unit) sepeda motor merk Yamaha X-Ride yang beralamat di Kelurahan Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Jumat (4/3/2022) sekira pukul 16.00 Wita.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: Laporan Pengaduan berinisial K (18) yang beralamat di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Tanggal 14 Februari 2022 Perihal Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, SH, menjelaskan, berawal dengan adanya laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor, tim melakukan pengembangan dengan Koordinasi dengan Personil Sat Reskrim Polresta Kendari.

"Setelah melakukan koordinasi, Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka memback up personil Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan berinisial SI (27) dengan menyita Barang Bukti (BB) 1 (unit) sepeda motor merk Yamaha X-Ride," jelasnya.


Tidak ada komentar