Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT AMANKAN HP OPPO A53



Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka amankan 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo A53 dari seorang wanita yang berinisial M (55) yang merupakan warga Kelurahan Kolakaasi Kecamatan Latambga Kabupaten Kolaka. Selasa (29/3/2022).


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, SH., menjelaskan bahwa handphone yang diamankan ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada tanggal 25 Maret 2022 lalu perihal tindak pidana pencurian.


"dari hasil interogasi terhadap orang yang menguasai handphone ini bahwa handphone tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dikenali identitasnya" ucapnya.


Adapun keterangan yang dihimpun dari korban bahwa Handphone tersebut milik Salma (14) yang dinyatakan hilang pada saat pulang sekolah dia memasukkan Handphone tersebut kedalam tasnya namun pada saat tiba dirumah handphone tersebut sudah tidak ada.


Kini Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A53 warna hitam tersebut untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut. 

Tidak ada komentar