Breaking News

TIM ELANG ANTI BANDIT BANTU POLSEK WOLO



Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang di pimpin oleh Aipda Rudi Suhendra,S.H., berhasil mengamankan 1 (satu) buah Handphone merk vivo Y12S warna Phantom Black dari seorang pria yang berinisial P (20). Minggu (27/3/2022).


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, SH., menjelaskan bahwa tindakan kepolisiasn yang dilakukan kali ini berdasarkan laporan pengaduan yang dilaporkan oleh Siswanto (39) yang merupakan warga Dusun I Puumbatu Desa Ulu Lapapao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka dan di terima oleh Unit Reskrim Polsek Wolo pada tanggal 21 Februari 2022 lalu Perihal dugaan tindak Pidana Pencurian.


"untuk di ketahui bahwa pria yang menguasai barang bukti ini adalah Tuna Wicara, namun dari penjelasannya dapat di ketahui bahwa yang bersangkutan menemukan Handphone tersebut di jalan pada saat hendak pergi bekerja" jelasnya.


Kini barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone merk Vivo Y12S warna Phantom Black telah diserahkan kepada personil Unit Reskrim Polsek Wolo untuk dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut. 

Tidak ada komentar