Breaking News

BAWA BADIK, PRIA INI DIAMANKAN POLISI



Satreskrimpolreskolaka.com - Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin oleh Aipda Rudi Suhendra, S.H., bersama Unit Kam Sat Intelkam Polres Kolaka yang di Pimpin oleh Aipda JUNAEDI,S.H bersama anggota, yang tergabung dalam OPS PEKAT ANOA 2022 tentang penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Judi, Praktek Prostitusi, Senjata Tajam, Premanisme dan Kejahatan Jalanan serta Petasan, mengamankan seorang pria yang diduga kuat membawa senjata tajam jenis badik. Kamis (7/04/2022).


Pria berinisial A (23) yang merupakan warga di Jalan Majauleng Kelurahan Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka diamankan di lapangan Pateda Kelurahan Dawi-dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka karena membawa senjata tajam jenis badik tanpa ijin yang disimpan pinggang ebelah kanan.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra, S.H., menjelaskan bahwa orang yang diamankan kali ini berawal pada saat Tim yang tergabung dalam OPS PEKAT ANOA 2022 melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Pomalaa dan menemukan seseorang yang membawa senjata tajam.

"dari patroli yang kami lakukan kami dapati seseorang yang diduga kuat membawa membawa senjata tajam jenis badik tanpa ijin dan setelah kami amankan badik tersebut disimpan pinggang sebelah kanan" ucap Rudi.

Aipda Rudi Suhendra, S.H., menambahkan bahwa dari hasil interogasi alasan dari orang tersebut membawa badik adalah untuk menjaga diri.

Kini Pria berinisial A bersama barak bukti berupa senjata tajam jenis badik dimankan di Kantor Polre Kolaka. 

Tidak ada komentar