Breaking News

PEDAGANG SHOLAT SUBUH, RESIDIVIS INI BERAKSI



Satreskrimpolreskolaka.com - Seorang Residivis diamankan Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang di pimpin oleh AIPDA RUDI SUHENDRA,S.H., bersama Personil Intelkam Polres Kolaka di Jalan Mekongga Indah Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka. Minggu (3/04/2022).


Residivis yang diamankan kali ini adalah seorang laki-laki yang berinisial A (21) merupakan warga Desa Liku Kecamatan Samaturu kabupaten Kolaka yang telah di duga kuat telah melakukan pencurian  1 (satu) Unit Handphone merk Vivo Y91c warna Fusion Black di Mesjid Pasar Raya Mekongga Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka.


Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Rudi Suhendra,S.H., menjelaskan bahwa residivis yang diamankan kali ini berdasarkan laporan pengasuan masyarakat yang di terima pada tanggal 23 Januari 2022 yang lalu.


"dari hasil interogasi yang kami lakukan didapatkan keterangan bahwa terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan modus ketika pedagang melaksanakan sholat subuh, disitulah terduga pelaku ini beraksi dengan cara mengambil barang milik pedagang berupa tas yang disimpan disamping pintu mesjid" ucap Aipda Rudi Suhendra.


Barang bukti berupa  1 (satu) Unit Handphone merk Vivo Y91c warna Fusion Black bersama dengan terduga pelaku pencurian yang juga merupakan residivis ini dimankan di kantor Polres Kolaka.

Tidak ada komentar