Breaking News

POLSEK WUNDULAKO AMANKAN MIRAS DI BEBERAPA TEMPAT



Satreskrimpolreskolaka.com - Polsek Wundulako mengamankan puluhan liter minuman keras (MIRAS) tradisional yang biasa dikenal dengan sebutan ballo yang berada di wilayah hukum Polsek Wundulako. Sabtu (9/4/2022).

Puluhan liter miras jenis ballo terebut diamankan dalam sebuah kegiatan Imbangan Operasi Pekat Anoa-2022 yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Wundulako AKP JULIUS dan di dampingi oleh Waka Polek Wundulako, Kanit Reskrim Polsek Wundulako, Kanit Intelkam Polsek Wundulako serta anggota Polsek Wundulako yang masuk dalam  Surat Perintah Kapolsek Wundulako No : Sprin/104/IV/OPS.1.3./2022 tentang kegiatan Imbangan Ops Pekat Anoa-2022 dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Sajam, Miras, Judi, Penayalahgunaan Narkoba , Praktek Prostitusi, Kejahatan Jalanan, Premanisme Serta Petasan di Wilayah Hukum Polsek Wundulako.

Kapolsek Wundulako AKP JULIUS melalui Kanit Reskrim Polsek Wundulako Bripka Asriadi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan imbangan ini merupakan upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M di Wilayah Hukum Polsek Wundulako.

"kami telah mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional dari beberapa tempat yang diduga kuat sebagai penjual dari minuman keras tersebut" Ucap Asriadi.

Kanit Reskrim Polsek Wundulako juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga menemukan minuman keras buatan pabrik yang diduga kuat di jual di wilayah hukum polsek wundulako.

Adapun minuman keras tersebut diamankan dari beberapa orang yang diduga kuat sebagai penjual dengan rincian sebagai berikut :

1. Inisial I (38) warga Desa Bende Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka diamankan Miras buatan pabrik 1 (satu) Botol Anggur Merah, 2 (dua) Botol Bir Bintang.

2. Inisial W (45) warga Kelurahan Silea Kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka diamankan Miras Tradisional jenis Tuak (Ballo) sebanyak 10 (sepuluh ) liter.

3. Inisial N (43) warga Kelurahan Ngapa kecamatan Wundulako Kabupaten Kolaka diamankan Miras Tradisional jenis Tuak (Ballo) sebanyak 20 (dua puluh) liter. 

Seluruh barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan ini kemudian diamankan di kantor Polsek Wundulako.

Tidak ada komentar