Breaking News

Pesta Miras Di Samaturu Berujung Penusukan



Satreskrimpolreskolaka.com-Akibat pengaruh minuman keras jenis ballo,seorang warga dusun I sani-sani desa lawulo kecamatan samaturu kabupaten kolaka menusuk temannya menggunakan parang jenis samurai, Jumat (8 Juli 2022).

Iwan(38)warga dusun II desa lalulo kecamatan samaturu kabupaten kolaka mengalami luka tusuk oleh temanmya sendiri saat melakukan pesta minuman jenis ballo.

Awal kejadian tersebut, pada pukul 19.30 wita terduga pelaku yang berinisial H (34) serta korban yang bernama Iwan(38) dan rekannya Herdin, Dion, Asrul serta Taupan sedang mengkomsumsi minuman jenis ballo di rumah saudara Kudu.

Sekitat pukul 19.40 wita terduga pelaku keluar dari rumah tempat dimana mereka melakukan pesta miras jenis ballo, sedangkan korban masih berada di dalam rumah sambil duduk dan bersandar di dinding rumah,tidak lama kemudian terduga pelaku muncul dari selah-selah rumah dan langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam parang jenis samurai tepat dia punggung belakang bagian kanan korban sebanyak satu kali dan mengalami luka robek.

Dedi Saputra yang melihat kejadian tersebut langsung mendatangi Polsek Samaturu untuk melaporkan kejadian penusukan tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Lesfiking, SH., Membenarkan, Bahwa pada tanggal 8 Juli 2022 kami mendapat laporan dari warga desa lawulo kecamatan samaturu kabupaten kolaka telah tergadi penganiyayaan.

"dari laporan warga tersebut kami langsung mendatangi TKP dan langsung membawa korban di poskesmas kecamata samaturu guna mendapatkan perawatan dari tim medis ucap Aipda Lesfiking.

Tidak ada komentar