Breaking News

Polsek Samaturu Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penusukan



Satreskrimpolreskolaka.com-Terduga pelaku penusukan di desa Lawulo kecamatan samaturu kabupaten kolaka berhasil di amankan oleh kepolisian polsek samaturu pada jumat malam tanggal 8 juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Aipda Lesfiking, SH. mengatakan,pada pukul 21.00 wita personil polsek samaturu bergerak menuju TKP di desa lawulo kecamata samaturu kabupaten kolaka.

"dalam proses pencarian terhdap terduga pelaku penganiayaan ini di pimpin langsung oleh Kapolsek samaturu AKP Asmuliady S.H dengan melakukan pendekatan terhadap keluarga terduka pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian" ucap Kanit Reskrim Polsek Samaturu.

Aipda Lesfiking, SH. juga menambahkan bahwa proses pendekatan yang dilakukan oleh Kapolsek tersebut membuahkan hasil karena tidak lama kemudian pelaku langsung menyerahkan diri di dengan mendatangi rumah kepala desa Lawulo.

Terduga pelaku yang berinisial H (34) yang tinggal di Dusun II Desa Lawulo Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka,langsung di amankan dan di bawa ke polsek samaturu guna dilakukan proses hukum.

Kami juga menghimbau kepada keluarga korban agar tetap menahan diri serta tidak terprovokasi untuk melakukan aksi balasan yang dapat merugikan diri sendiri serta menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian,Ucapnya.

Kini terduga pelaku masih dilakukan proses pemeriksaan dan terhadapnya dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,Tutupnya.

Tidak ada komentar