Breaking News

Seorang Pria Tega Aniaya Istri Serta Anak Kandungnya Sendiri



SATRESKRIMPOLRESKOLAKA.COM–Seorang Pria di dusun IV Desa Kukutio kecamatan watubangga kabupaten kolaka tega melakukan penganiayaan terhadap istri serta anak Kandungnya sendiri singga mengalami luka di bagian tubuhnya,jumat 8 juli 2022.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP. Lewangga Yudha Prawira Tandungan, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Polsek Watubangga Bripka Asdin,S.H membenarkan,untuk kronologis kejadiannya yaitu pada pukul 20.00 wita di Dusun IV desa kukutio kecamatan watubangga kabupaten kolaka terduga pelaku DS (25) sedang tidur bersama istri serta anaknya di dalam kamar,tiba-tiba terduga pelaku bangun dan mengambil parang dan langsung melakukan penganiayaan kepada istri serta anak kandungnya sendiri.

"Suwandim (45) yang saat itu sedang tidur langsung terbangun akibat mendengar suara minta tolong dari dalam rumah korban,kemudian saksi mata langsung mendatangi korban dan melihan kondisi korban Risma (23) serta  Afwan Asristian (2) sudah terluka akibat adanya sabetan benda tajam di tubuhnya.

Setelah melakukan penganiayaan, terduga pelaku yang berinisial (DS) yang tidak lain adalah suami dari korban langsung melarikan diri dengan membawa barang bukti senjata tajam berupa parang ke dalam hutan di desa kastuari,ucapnya.

kini Kedua korban istri serta anak terduga pelaku di larikan kerumah sakit umum kabupaten kolaka guna mendapatkan pertolongan oleh tim medis,tutupnya.

Tidak ada komentar