Breaking News

Terduga Pelaku Pencurian Laptop Diringkus Tim Elang



Satreskrimpolreskolaka.com -Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka yang dipimpin oleh Aipda Rudi Suhendra, SH., yang dibantu oleh personil Polsek Watubangga telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Pesouha Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka. Minggu (4/9/2022).

Terduga pelaku merupakan seorang pria yang berinisial MAR (17) warga Desa Pesouha Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka, diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Anaiwoi Kecamatan Tanggetada Kabupaten Kolaka.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan S.I.K melalui Aipda Rudi Suhendra, SH., menjelaskan bahwa tindakan kepolisian yang dilakukan ini berdasarkan dari laporan pengaduan saudara Misnawati (18) pada tanggal 3 September 2022 perihal dugaan tindak pidana pencurian.

Aipda Rudi Suhendra, SH., Juga menambahkan bahwa peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku MAR bermula saat korban pulang menuju ke kostnya, namun korban melihat ada seseorang di depan kostnya yang hendak bergegas pergi dengan membawa switer berwarna biru milik korban. Setelah korban menyadari pintu kamarnya terbuka dan melihat Laptop merk ASUS, 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah helm KYT, dan uang tunai senilai Rp.390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) sudah tidak ada atau hilang, korban pun bergegas keluar dan melihat orang tersebut sudah tidak ada lalu korban meminta bantuan sepupunya yang tidak jauh dari kostnya untuk mengejar orang tersebut namun sudah tidak ditemukan.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian ", ucap Aipda Rudi Suhendra, SH.

Terduga pelaku MAR masih dibawah umur dan sudah dilakukan proses diversi sebelumnya untuk kasus yang sama yakni pencurian.

Tidak ada komentar