Breaking News

TERJARING RAZIA MEMBAWA SAJAM, PRIA INI DIAMANKAN POLISI

satreskrimpolreskolaka.com - Sabtu (03 Maret) Personil OPS PEKAT ANOA 2023 tentang penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek Prostitusi, Sajam, Premanisme dan kejahatan jalanan yang di pimpin oleh AIPDA Rudi Suhendra. SH,. telah melakukan Penangkapan terhadap Saudara S di Jalan Andi Punna Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka 

Berawal dari Tim melakukan Patroli lalu mendapati Saudara S membawa sebilah badik yang diselip dipinggang sebelah kanan, hal ini debenarkan oleh AIPDA Rudi Suhendra. SH,. 

"Kami mengamankan saudara S pada saat Tim sedang melakukan razia dan kami mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah badik berwarna coklat dengan panjang 12 cm dn lebar 1 mm"  

Saat ini saudara S telah diamankan ke Mapolres Kolaka untuk dimintai keterangan lanjutan, akibat perbuatannya tersebut saudara S terancam Undang-undang Darurat Pasal 2 ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

Tidak ada komentar